RIAUMANDIRI.CO, YOGYAKARTA - Bawaslu DIY mencatat ada 14 Warga Negara Asing (WNA) yang namanya tertera di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ke-14 WNA tersebut tersebar di empat kabupaten/kota.
"Total WNA masuk DPT (di DIY) ada 14," jelas Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashirudin, Senin (11/3/2019).
WNA yang namanya masuk DPT di DIY paling banyak ada di Kabupaten Bantul dengan delapan WNA. Selanjutnya Kabupaten Sleman empat WNA, Kabupaten Gunungkidul satu WNA, dan Kota Yogyakarta satu WNA.
Jumlah ini bertambah dibandingkan catatan Bawaslu DIY per 6 Maret 2019. Semula Bawaslu menyebut ada 10 WNA yang masuk DPT. Perinciannya delapan WNA ada di Bantul, satu WNA di Sleman, dan satu WNA di Kota Yogyakarta.
Namun, seiring pendataan yang terus dilakukan Bawaslu, jumlah WNA yang masuk DPT terus bertambah. Terbaru Bawaslu menemukan satu WNA di Gunungkidul dan tiga WNA di Sleman juga masuk DPT.
"Kayak Sleman tadinya satu (WNA yang namanya tertera di DPT) ternyata tambah tiga, jadi total empat. Ketiga tambahan tersebut domisilinya di Kecamatan Ngaglik," ungkap Amir.
Setelah ini, lanjut Amir, nama-nama ke-14 WNA tersebut akan diserahkan ke Bawaslu RI. Kemudian data tersebut akan diteruskan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti.